KLATEN, KlatenTV – Organisasi masyarakat (ormas) Lindu Aji membantah tudingan menerima aliran uang dari pengusaha tambang di Kabupaten Klaten hingga Rp2 miliar per bulan. Bantahan tersebut disampaikan menyusul keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sekretaris Jenderal DPP Lindu Aji, Nanang Setyono, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah menerima uang dari paguyuban pengusaha tambang di Klaten. Ia menyebut, pengurus pusat telah melakukan investigasi internal untuk menelusuri informasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nanang dalam konferensi pers di Soto Ayam Pak Wito, Semarang, Senin (19/10/2026).
Menurut Nanang, hasil penelusuran internal tidak menemukan keterlibatan pengurus Lindu Aji dalam aktivitas pertambangan di Klaten.
“Kami telah panggil teman-teman pengurus Klaten dan juga kumpulkan semua DPP Lindu Aji, [hasilnya] tak pernah terlibat dalam kegiatan pertambangan yang ada di Klaten,” tegasnya.
Tegaskan Tak Beri Perlindungan kepada Pengusaha Tambang
Nanang juga membantah bahwa Lindu Aji memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang memiliki izin maupun yang tidak berizin. Ia menolak anggapan bahwa organisasi tersebut memperoleh pemasukan rutin dari para pengusaha tambang.
“Kami tak pernah terima sepeser pun uang dari paguyuban tambang yang ada di Klaten,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan adanya setoran rutin dari pengusaha tambang kepada Lindu Aji dengan nilai mencapai Rp2 miliar per bulan. Informasi tersebut muncul dalam rangkaian pengusutan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Meski membantah tudingan tersebut, Nanang menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Lindu Aji, kata dia, mendukung penyelidikan dan penyidikan KPK untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Minta Pihak yang Menyampaikan Informasi Membuktikan Tudingan
Di sisi lain, Nanang meminta pihak yang memberikan informasi kepada KPK mengenai dugaan aliran dana tersebut agar menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong agar informasi tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum sehingga persoalan dapat diperiksa secara terbuka.
“Namun, kepada pihak yang menyatakan [memberi informasi kepada KPK], kami minta yang bersangkutan untuk bisa memberikan bukti kepada kami,” pintanya.
Nanang menyatakan Lindu Aji siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan anggota atau pengurus organisasi yang terbukti menerima uang dari aktivitas pertambangan.
“Kami siap bekerja sama untuk melakukan proses hukum terhadap oknum atau struktur Lindu Aji bilamana ada yang menerima uang dari aktivitas tambang,” sambungnya.
Sebaliknya, ia juga meminta pihak yang menjadi sumber informasi tersebut membuktikan keterangannya melalui mekanisme hukum. Menurut Nanang, tudingan yang beredar telah merugikan nama baik organisasi.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan aliran uang dari sektor pertambangan dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Kebenaran mengenai dugaan setoran tersebut perlu ditelusuri melalui proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
KlatenTV — Mengabarkan Klaten, Mengawal Informasi.











