Klatentv.com- Layanan E-KTP di Klaten menuai kekecewaan warga. Warga yang berdatangan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten, terpaksa kembali pulang tanpa hasil, lantaran instansi tersebut sudah tutup lebih awal, Jumat (21/4).
Seorang warga asal Sudimoro, Tulung, Klaten, Agung Raharjo mengaku datang ke Dukcapil sekitar jam 13.00 WIB. Namun, dirinya kecewa karena pintu intansi tersebut sudah tertutup rapat.
“Habis jumatan saya kesini, tapi kok sudah tutup” tanya dia.
Menurut dia yang ia ketahui bahwa jam kedinasan lima hari kerja pada hari Senin – Kamis sampai jam 16.00, sedangkan khusus haru Jumat sampai15.00. “Kalau jam segini sudah tutup mungkin untuk enam hari kerja,” katanya.
Menurutnya di kabupaten/kota maju menempatkan public service yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat lebih diutamakan, bahkan dalam hak tertentu ada penambahan waktu lebih lama. “Kalaupun ada kegiatan ceremonial biasanya tetap didahulukan, apalagi semisal hanya makan-makan. Tapi saya kurang tahu dengan aturan disini,” katanya.
Telihat warga secara bergelombang datang ke Dukcapil namun karena pintu tertutup merekapun langsung kembali pulang. Arif Arifin asal Juwiring mengaku dirinya mendapat saran dari kelurahan setempat untuk ke Dukcapil setelah selesai mengurus surat pengantar pencetakan E-KTP.
“Katanya sampai 15.00 tapi sampai sini tutup,” kata dia yang datang sekitar jam 13.30.
Hal serupa juga Joko Triyana asal Kebon Arum, Kebon Arum, Pramban, Klaten. Ia mengaku kecewa karena sudah meminta izin bekerja namun setelah jauh-jauh datang dari Prambanan hanya sia-sia.
“Tempatku perbatasan Jogja-Klaten, ujung barat. Jauh-jauh sini, sudah minta izin libur kerja kok malah tutup, ” ujar dia yang mengaku bekerja sebagai tukang bangunan.
Jaka juga berpikiran bahwa jam kerja kedinasa tutup jam 15.00. “Setahuku jam tiga sore, duh bolak-balik terus,” katanya kecewa.**









