Wates (klatentv.com)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo, secara simbolis menyerahkan Sertipikat Elektronik Hak Pakai (EHP) atas nama Pemda setempat yang diterima secara resmi oleh Sekda Kulonprogo Triyono, SIP,MSi. Penyerahan sertipikat ini, menjadi rangkaian dari dibukanya loket layanan pertanahan BPN Kulonprogo di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. KH. Ahmad Dahlan.
Saat dihubungi Senin (10/6), Humas BPN Kulonprogo, Alfia Fathul Hidayati, SP, menuturkan, dengan adanya surat dari Kementerian ATR/BPN bernomor,: B/UP.04/370-34.100/V/2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik, merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kulonprogo dalam memberikan pelayanan publik dan mewujudkan zona integritas, maka loket pelayanan untuk masyarakat secara resmi dibuka pada hari ini di MPP. “iya ini sesuai dengan arahan kementerian ATR/BPN, agar adanya loket pelayanan di MPP ini, bisa memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, mudah dijangkau oleh siapa puin yang membutuhkan pelayanan dari BPN,” ujar Alfi.
Ditambahkan juga dengan dibukanya loket layanan BPN di MPP, menjadi salah satu upaya menepis asumsi negative, dimana saat membutuhkan pelayanan dari BPN, selalu rumit dan membutuhkan biaya mahal. “kami sengaja buka loket layanan sebagai bukti bahwa BPN Kulonprogo terbuka untuk masyarakat, dan juga memberikan layanan dengan mudah,” tandasnya.
Acara peresmian pembukaan loket layanan BPN Kulonprogo di MPP ini, selain diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Sekda Kulonprogo, Triyono, SIP,MSi yang didampingi oleh Kepala Kantor BPN, Anna Prihaniawati, A.Ptnh,M.Hum dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diserahkan pula Sertipikat Elektronik Hak Pakai (EHP) atas nama Pemda Kulonprogo, yang diserahkan oleh Kepala Kantor BPN dan diterima olah Sekda Kulonprogo.
“dengan dibukanya loket pelayanan BPN ini, harapan kami pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan semakin efektif,” pungkas Alfia Fathul Hidayati. (Bhisma)