kota(Klatentv.com)_Polres Klaten menggelar operasi penindakan knalpot brong yang dilakukan di sepanjang jalan Mayor Kusmanto hingga di seputaran terminal Ir Soekarno,Sabtu (20/11).
Sebanyak 18 pemotor brong terjaring,16 diantaranya harus merelakan motornya diamankan di Mapolres Klaten dan 2 lainnya disita STNKnya.
Kasi Humas Polres Klaten,Iptu Abdillah menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat karena merasa terganggu dengan pemotor itu.
“Kita tindaklanjuti dengan melakukan penertiban yang kami mulai pukul 21.00 hingga tengah malam.Dengan menerjunkan puluhan petugas patroli mobile,begitu mendapati ada sepeda motor menggunakan knalpot brong langsung di hentikan dan dikenakan tilang.Petugas selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan juga memeriksa surat surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan bodong,”ujarnya mewakili Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.
Abdillah menambahkan secara khusus akan menggelar patroli setiap malam minggu,hal itu dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Sebagai antisipasi adanya gangguan kamtibmas seperti balapan liar maupun penggunaan knalpot brong.Saya himbau jangan ada lagi yang memakai knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,mari berkendara dengan bijak.” pungkasnya
(Endarwaty)