klatentv.com_ Fenomena maraknya informasi berbau fitnah, hasutan maupun hoax, di media sosial belakangan ini sangat meresahkan berbagai kalangan. Tidak sedikit tokoh masyarakat, institusi negara, dan ormas yang telah menjadi korban dari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Uniknya, tidak jarang justru informasi tersebut juga disebarkan oleh mereka yang berpendidikan tinggi.
Beberapa kali informasi hoax yang viral di media sosial juga memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, seperti kasus pembakaran tempat ibadah di salah satu kota. Hal ini bukan saja menghabiskan energi, namun juga sangat berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Berangkat dari keresahan itu, sejumlah netizen yang beberapa di antaranya cukup populer di media sosial, sepakat membentuk Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Komunitas ini merupakan gerakan independen yang tidak terafiliasi dengan kelompok manapun dan bukan bentukan pemerintah.
“Kami murni dari komunitas masyarakat yang peduli dengan bahaya penyebaran fitnah, hasut dan hoax di media sosial. Kami mewakili keresahan puluhan ribu warga yang kehilangan teman, atau hubungan keluarga menjadi tidak harmonis, akibat sebaran hoax yang bahkan bisa memangsa orang berpendidikan tinggi,” ujar Judith Lubis, perwakilan Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax, jumat (25/11/2016).
Menurut Judith, Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax dalam waktu dekat akan mendeklarasikan dan juga sedang menyusun Piagam Masyarakat Anti Hoax. Komunitas juga membuat rencana jangka panjang yang meliputi roadshow, silaturahmi ke tokoh budaya, tokoh agama, ustadz, alim ulama, tokoh pendidikan, tentang bahaya penyebaran hoax yang ternyata sangat mengancam keutuhan bangsa.
“Kami berinisatif menyusun Piagam Masyarakat Anti Hoax yang diharapkan bisa menjadi code of conduct bagi warga yang hendak bermedia sosial,” tuturnya.
Judith mengungkapkan, usulan tersebut sudah dilemparkan ke berbagai pihak, termasuk lembaga negara, termasuk Kepolisian RI. Akhirnya, Polri memberikan waktu untuk beraudiensi pada 23 November 2016. “Pertemuan itu sebenarnya atas inisiatif kami yang meminta bertemu dan ternyata dikabulkan bahkan ternyata Kapolri sendiri yang menerima. Saat itu kami datang bersama perwakilan komunitas atau organisasi sebagai netizen yang ingin beraudiensi dengan Polri tentang bagaimana memberantas fitnah, hasut dan hoax yang sudah sedemikian parah di media sosial. Saat itu, kami hanya ingin menyampaikan Piagam Masyarakat Anti Hoax kepada Polri untuk mendapat masukan,” beber Judith.
Judith menambahkan, dalam acara tersebut Kapolri membuka dengan kegelisahannya tentang betapa rusaknya media sosial Indonesia akibat informasi hoax. Kapolri merasakan bahwa penyebaran hoax ini sudah sangat tidak terkendali. Karena itu, dia meminta supaya masyarakat turut memadamkan api permusuhan di media sosial. Beliau mencontohkan sistem kemanan lingkungan (Siskamling) sebagai tradisi bangsa dan berharap hal itu bisa diterapkan di dunia maya. (Pers Release)