Cawas — Polsek Cawas, Polres Klaten, mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa berinisial S (65), asal Desa Bendungan, Kecamatan Cawas, ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis pada Selasa (02/12/2025).
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari warga dan pihak keluarga terkait kondisi S yang dinilai perlu perawatan lebih lanjut. Dalam prosesnya, aparat Polsek Cawas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Setelah diberikan pemahaman, S akhirnya bersedia dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil dinas kepolisian.
“Melalui upaya persuasif, S kemudian kami antar ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten,” jelas Kapolsek Cawas, Iptu Umar.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cawas menggandeng tiga pilar desa, Dinas Sosial Kecamatan Cawas, bidan desa, tokoh masyarakat, serta keluarga pasien. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pasien sekaligus memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Menurut keterangan warga, S telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 30 tahun sehingga memerlukan penanganan lanjutan.
“Kami bersama tiga pilar desa dan instansi terkait lainnya melaksanakan evakuasi atas masukan warga dan keluarga agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini pasien telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. R.M. Soedjarwadi Klaten untuk pemeriksaan lanjutan dan perawatan medis sesuai standar pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Umar juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan aparat desa maupun kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga langkah pertolongan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.










