Puluhan Baliho Tokoh Politik Ternyata Belum Mengantongi Ijin

kota (klatentv.com)- Puluhan baliho tokoh politik nasional masih marak terpampang di sejumlah sudut wilayah publik Kabupaten Klaten. Berdasarkan penuturan dinas penanaman modal perijinan terpadu satu pintu pemkab klaten, Ternyata baliho tersebut tidak ada yang berizin.

“Belum, belum ada yang izin masuk ke saya. Prosedurnya, vendor harusnya mengajukan perizinan ke DPMPTSP,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Klaten, Agus Suprapto, Senin (23/8/2021).

Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendataan berapa jumlah baliho politik tersebut karena pendataan kewenangan di BPKD.

“Meskipun pasangnya di pihak ketiga tetapi idealnya tetap mengurus perijinan sebab baliho itu sebuah informasi, dan
Meski dari sisi pajak dan retribusi sudah bayar ke BPKD namun izin tetap harus disampaikan ke dinas. hal ini seperti saat Pilkada, Pileg dan Pilpres pemasangan baliho tokoh juga ada yang izin”. tegas Agus.

Ditanya soal sanksi, ujar Agus, soal izin bukan kewenangan DPMPTSP tetapi di Satpol PP karena terkait dengan penegakan Perda.
sementara Ditemui terpisah, Kasatpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP belum mengecek baliho politik itu mengantongi izin atau tidak. Tapi jika memang tidak mengantongi izin, baliho tersebut bisa diturunkan untuk ditertibkan.

“Coba nanti kita cek ke KPT (DPMPTSP sekarang). Kalau tidak (berizin) ya bisa kita turunkan,” kata Joko

Puluhan baliho bergambar elite politik saat ini bertebaran di berbagai pelosok Kabupaten Klaten. Baliho yang disebut-sebut berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024 tersebut bergambar sejumlah elit politik di antaranya Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono dan Muhaimin Iskandar.(diolah dari detik.com)