Jakarta, KLATEN TV – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026), Hamenang terlihat meneteskan air mata seolah tak percaya dirinya menjadi tersangka.
Momen tersebut terjadi setelah Hamenang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Berdasarkan pantauan media di lokasi, ia keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.25 WIB bersama dua tersangka lainnya, kemudian dibawa menuju mobil tahanan.
9 Nama Disebut Dibawa ke Jakarta dalam OTT Bupati Klaten, Ada Pejabat Pemkab hingga Pihak Swasta
Di tengah kerumunan wartawan yang berusaha meminta keterangan, langkah Hamenang sempat tertahan. Ia terlihat berusaha melanjutkan perjalanan menuju kendaraan yang telah disiapkan petugas.
Penetapan status tersangka terhadap Hamenang merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026).
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Hamenang, dua nama lain yang disebut dalam informasi penetapan tersangka adalah:
- Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten.
- Ahmad Luthfi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.
- Amin Wahyu Utomo.
Penetapan ketiganya menandai peningkatan penanganan perkara dari rangkaian pemeriksaan setelah OTT menuju proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Proyek dan Pemeriksaan Audit
KPK mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Perkara tersebut diduga mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan uang yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.
Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta untuk dimintai keterangan. Penyidik juga menyita uang tunai yang dalam informasi awal disebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran uang dan mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Proses Hukum Berlanjut
Penetapan Hamenang dan dua orang lainnya sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Klaten. Penyidik KPK masih perlu mendalami peran masing-masing tersangka, aliran dana, serta keterkaitan dugaan penerimaan uang dengan kegiatan pemerintahan dan pemeriksaan audit.
Perkembangan perkara ini juga menjadi perhatian masyarakat Klaten, terutama terkait keberlangsungan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
KlatenTV akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan keterangan resmi KPK dan informasi yang dapat diverifikasi.
Catatan: Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian perkara tetap dilakukan melalui mekanisme peradilan yang berlaku.











