KPK Segel 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Pelayanan ASN Disebut Tetap Berjalan

KLATEN TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruangan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Di tengah proses hukum tersebut, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dilaporkan tetap berlangsung normal.
Penyegelan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan dan administrasi daerah. Berdasarkan pantauan di lokasi, ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati dan wakil bupati, ruang kerja sekretaris daerah, Bagian Umum, Bagian Layanan Pengadaan, ruang sekretariat, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Selain itu, ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) juga tampak disegel.
Pada pintu ruangan yang disegel, terlihat lembaran berlogo KPK disertai pita merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Penyegelan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
OTT yang dilakukan KPK sebelumnya turut mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyidik kini melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Mahani Yulinda Pratiwi, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, keberlangsungan pelayanan publik menjadi perhatian penting. Pemkab Klaten diharapkan tetap memastikan kebutuhan masyarakat terlayani tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.