Jakarta, KLATEN TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebuah tong berukuran besar berwarna biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Benda tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki penyidik.
Tong berwarna biru itu terlihat dibawa oleh penyidik saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Benda tersebut dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang, kemudian diangkut oleh petugas.
Tong itu tampak dalam kondisi tertutup rapat. Pada bagian luarnya juga terpasang label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tong tersebut menjadi salah satu barang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Klaten dan Jakarta.
Menurut Budi, penyidik menduga wadah tersebut digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan penerimaan yang sedang diusut dalam perkara ini.
Selain mengamankan tong biru, KPK turut menyita uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Jumlah tersebut merupakan perkembangan dari informasi sebelumnya yang menyebutkan penyitaan uang sebesar Rp1 miliar.
Bupati Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.01 WIB. Ia datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan penyidik. Saat turun dari kendaraan, Hamenang terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya. Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
Para pihak tersebut diamankan di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik juga mendalami dugaan suap terkait proyek dan rekayasa hasil audit BPK. Namun, konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.
Penyitaan tong biru dan uang tunai tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan barang bukti dalam pengusutan kasus ini. Status hukum para pihak dan dugaan keterlibatan masing-masing akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.











