Klatentv.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menemukan sedikitnya 250 lembar kertas surat suara pemilihan bupati dan wakil bupat rusak. Kerusakan sebagian besar karena terlipat, sobek, bahkan tidak ada gambarnya.
Kerusakan surat suara ini ditemukan Dihari terakhir pelipatan dam penyortiran surat suara pilkada klaten di aula kpu klaten senin (23/11/2015). Anggota KPU Klaten Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Logistik Muhammad Ismail mengungkapkan, jumlah surat suara yang di cetak disesuaikan dengan Daftar Pemillih Tetap (DPT) yakni 1.378.7500 dan ditambah dengan cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT. kerusakan sebanyak 250 lembar ini dinilainya masih dalam kewajaran.
Dijelaskan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan 150 orang yang dibagi dalam 21 kelompok, dimana setiap kelompok rata-rata 10 orang. Proses itu dilakukan di aula kantor KPU sejak 20 – 23 November.
“Petugas sortir dan pelipat melibatkan masyarakat. Sebagai imbalanya mereka kita kasih upah Rp40 per lembar surat suara,” ujar Ismail.
Selanjutnya dari jumlah surat suara yang rusak itu, KPU akan melaporkannya ke pihak rekanan agar diganti dengan surat suara yang baru. Selanjutnya surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan mulai 1 – 3 Desember mendatang.