Gusgas Kalikebo Gencar Operasi, Tak Pakai Masker Dihukum Nyapu

Trucuk (Klatentv.com) — Suratno (65) seorang warga desa Gununggajah kecamatan Bayat yang tengah melintas jalan Kalikebo Trucuk terpaksa diberhentikan oleh gugus tugas desa Kalikebo karena kedapatan tak bermasker.

Gugus tugas desa Kalikebo pada Sabtu pagi (19/9/2020) menggelar operasi masker penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan virus covid19.

Suratno mengakui dirinya saat itu tidak bermasker lantaran hanya bepergian jarak dekat. “Ini dari cari rumput pakan ternak, hanya dekat jaraknya dari rumah ke tempat nyari rumput,”tutur Suratno.

Kepala desa Kalikebo Purwanto mengatakan, Pemerintah desa gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Penegakan Perbup nomor 40 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam pencegahan penyebaran Covid19  terus digalakkan.

Selama penerapan perbup ada sekitar 13 orang yang ditindak karena tidak menggunakan masker.

Mereka kemudian didata dan dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan mulai melafalkan pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia maupun identitas lainnya.

Sedangkan untuk sanksi sosial yaitu menyapu di jalanan atau mencabuti rumput di lokasi operasi masker.

Menurut Purwanto, tingkat kesadaran masyarakat  meningkat dibandingkan sebelumnya.

Sebagian besar warga telah mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Meski, masih ada warga yang tidak mengenakan masker.