Ada ASN dan Kades Terima BST terdampak covid-19, ini Jawaban Pemkab klaten

kota(klatentv.com)-Penerima bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 di klaten kian salah sasaran. Di antaranya ada kepala desa dan pasangan suami istri yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) justru mendapatkan rangkap transfer bantuan dari pusat tersebut.
Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen klaten bahkan ada suami-istri ASN yang ikut sebagai penerima BST. Kades Candirejo, Farah Dedi mengaku heran dengan data tersebut.
“Betul ada suami-istri ASN satu rumah dapat. Data apa kalau seperti ini dan kita dan warga lain heran,”. ungkapnya
Pasangan suami-istri masuk sebagai penerima di dua jalur berbeda. Suaminya masuk BST lewat bank dan istri masuk BST lewat pos. di desa candi rejo Jumlah penerima ada 18 penerima lewat bank dan 108 lewat pos. Pihak pemerintah desa kemudian menyikapi masalah ini dengan musyawarah.
sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir membenarkan adanya rangkap bantuan ini.
Menurut Nasir, kades yang terdaftar jadi penerima bansos tersebut sudah melapor ke Pemkab Klaten. Selanjutnya, Pemkab Klaten akan memasukkan kesalahan data ini ke data usulan perubahan.
“kepala desa itu belum lama menjabat. bisa saja dia menjadi penerima karena data yang digunakan Kemensos merupakan tahun lama.” Jelas much natsir
Dengan adnaya kejadian itu, Pemkab Klaten sudah mengirimkan surat ke camat untuk diteruskan ke desa. Pemerintah desa diminta menginventarisasi data salah tersebut. Namun, meski Pemkab Klaten sudah melaporkan kesalahan data itu, eksekusi dan kewenangan terhadap penerima BST tetap di pusat. Termasuk bagaimana tindakan terhadap dana bantuan yang sudah terlanjur cair.
Selain di desa candirejo data penerima BST yang tidak tepat sasaran dan rangkap juga terjadi di Desa Sentono, Kecamatan Karangdowo, Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno. Selain rangkap Bahkan ada orang sudah pindah dan orang meninggal masih terdata menerima BST.