Klatentv.com – Pengadilan Negeri (PN) Klaten menggelar simulasi persidangan dengan suasana berujung ricuh. Kamis (28/7/2016). Simulasi juga melibatkan puluhan personel kepolisian Polres Klaten.
Dari pengamatan, simulasi dengan agenda vonis terdakwa kasus pembunuhan itu digelar di ruang sidang utama PN Klaten. Terdakwa berkali-kali menolak dakwaan majelis hakim.
Akibatnya, pengunjung sidang terprovokasi. Mereka menyerbu terdakwa dan majelis hakim serta mengeluarkan kata-kata caci maki. Beruntung petugas kepolisian berhasil mengevakuasi terdakwa dan majelis hakim.
Wakil Kepala PN Klaten, Bongbongan Silaban mengatakan, suasana rusuh tersebut merupakan simulasi yang digelar untuk mengantisipasi jika sewaktu waktu terjadi kerusuhan.
“Simulasi ini untuk membuat Standart Operating Prosedure (SOP) jika terjadi kerusuhan. Diharapkan majelis hakim dan petugas PN tidak panik,” kata Bongbongan.
Hal serupa juga disampaikan Kasubag Dal Ops Bagian Operasi Polres Klaten, AKP Nanik Suryani. Pihaknya menerjunkan 20 personel dalam simulasi tersebut.
“Pengamanan sidang meliputi hakim, terdakwa, dan peserta sidang. Sehingga jalannya sidang bisa berlangsung aman, tenang dan lancar,” katanya.