Desa!! Kamu Harus Bisa

klatentv.com- Kalau Desa memang berkomitmen untuk membangun Desanya tidak akan mengalami kekurangan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya karena mulai tahun depan Pemerintah Pusat dan pemerintah Propinsi Jawa Tengah akan memberikan dana bloggrand langsung ke rekening Desa yang jumlahnya milyaran rupiah

“Memang pada saat ini Besaranya belum diketahui Pemerintah Kabupaten Klaten karena Dana alokasi Umum (DAU) yang dari Pemerintah Pusat belum diketahuinya, Desa juga akan mendapatkan bagi hasil pajak dan restribusi yang jumlahnya mencapai 8 milyar rupiah”, kata kepala DPPKAD sunarno.
“Besaran dananya masing-masing Desa tidak sama dan saat ini belum diketahui masing-masing Desa akan memperoleh berapa karena masih di godok oleh DPRD”. katanya.

Dengan dana yang besar itu kiranya mampu dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing Desa untuk mempercepat pembangunan Desa dengan berdasarkan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. Menurut beliau saat ini sedang dipesiapkan peraturan bupati tentang Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD dan Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat, Untuk sosialisasinya baru bisa dilaksanakan kepada Pemerintah Desa mulai awal tahun 2016 paparnya.