DPRD KLATEN MELAKUKAN PEMBOROSAN APBD BERJAMAAH

Klatentv.com- Eksekutif dan Legeslatif Kabupaten Klaten kinerjanya sekali tiga uang, mereka sama-sama melakukan kegiatan yang hanya pemborosan anggaran APBD, bagaimana tidak semua SKPD yang terdiri dari ekselon IV sampai ekselon II yang jumlahnya hampir mencapai 800 orang secara bergelombang melakukan kegiatan woksop dan outbone dengan biaya ratusan juta rupiah.

Sementara itu DPRD Klaten hampir bersamaan berbondong-berbondong melakukan kunjungan kerja ke Bali dengan perincian anggaran: Perjalanan lokal dan harian: 480.000,00 x3 x 50 orang= Rp. 72.000.000,00, tiket pesawat pulang pergi Rp. 800.000,00 x2 x 50 orang= Rp. 80.000.000,00 representasiRp. 150.000,00 x3 x 50 orang= Rp.22.500.000,00 dan akomodasi hotel bintang tiga untuk dua malam Rp. 300.000,00 x 50 orang= Rp15.000.000,00. Dengan demikian jumlah total biaya kunjungan ke bali Rp. 189.500.000,00 Untuk tiket pesawat dan hotel dengan sistim add cost ( disesuaikan dengan pengeluaran), setiap kunjungan biasanya didampingi oleh setaf sekertariatan DPRD Klaten dua sampai tiga orang.

Tiga daerah dibali yang akan dikunjungi adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Karangasem, ketiga daerah itu dikunjungi oleh dua Komisi yaitu komisi II dan Komisi IV, menurut salah satu anggota komisi IV Nurkolis bahwa kunjungan kerja ke tiga Kabupaten tersebut sudah diangendakan dalam Badan Musawarah (BAMUS) yang akan diterima oleh Dinas Pendidikan ketiga Kabupaten tersebut, sementara Komisi II akan diterima dinas PU.

Secara terpisah ketua Komisi IV, Andi purnomo memaparkan bahwa, Kunker itu sudah menjadi agenda resmi DPRD sehingga tidak akan menyalahi aturan.

Tetapi tanggapan yang berbeda dinyatakan oleh salah satu anggota Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) Suharyo, kalau Kegiatan DPRD yang menghabiskan milyaran rupiah itu hanya dilihat secara normatif dari peraturan perundang-undangan itu sangat repot, karena kalau mata anggaran itu sudah masuk dalam dokumen APBD itu sah dan kegiatan itu tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku namun apabila Kegiatan KUNKER itu juga dilihat dari sudut asas manfaat dan kepatutan maka kegiatan itu tidak pantas dan tidak patut dilakukan karena selain boros juga tidak ada kaitanya langsung dengan kepentingan rakyat.

“Sejak tahun 2013 sampai bulan ini DPRD gagal menyelesaikan raperda Pendidikan sedangkan mereka dalam satu tahun sudah melakukan KUNKER ke Bali sebanyak dua kali dengan biaya milyaran rupiah, Mereka adalah wakil rakyat namun tindakanya sangat menciderai dan mengkhianati rakyat’. tegas suharyo.