Klatentv.com.–mendekati pemilihan kepala daerah, praktik money politik kian terasa di kabupaten klaten. Sebuah paguyupan warga di klaten, jalukarjo menggagas sebuah posko pengaduan, untuk meminimalisir praktik politik uang demi sussesnya pilkada 9 desember nanti. Posko pengaduan warga ini akan dibuka di 74 desa meliputi empat kecamatan yaitu Jatinom, Tulung, Karanganom dan Polanharjo.
Ketua PW Jalukarjo Agung Rahardja mengatakan gerakan mewujudkan Pilkada Klaten yang bersih tanpa money politik nyaris tenggelam, tak muncul ke permukaan. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD Klaten lebih hanya mengenalkan masing-masing pasangan calon (paslon) tanpa ada kampanye gerakan memerangi atau setidaknya upaya meminimalisir ancaman money politik.
“Seperti sosialisasi melalui spanduk yang terpasang di komplek kantor pemerintah desa, itu saja sosialisasinya masih minim. Banyak diantara warga yang belum tau masing-masing paslon. Padahal pelaksanaan Pilkada sudah dekat,” ujar Agung dalam keterangaan persnya di Sekretariat PW Jalukarjo, di Jatinom, Klaten, Selasa (24/11).
Menurutnya sebagai lembaga penyelenggara Pilkada, KPUD Klaten berkewajiban menyukseskan Pilkada. Suksesi Pilkada ini tak hanya pada sosialisasi saja tapi yang tak kalah penting melakukan pendidikan politik. Salah satu pendidikan politik yang urgen adalah membangun kesadaran politik warga agar menjauhi praktek money politik. “Perlu kesadaran bersama untuk menempatkan pilkada sebagai momentum politik untuk melakukan perubahan Klaten yang lebih baik. Bukan malah melakukan pembiaran,” katanya.
Dia mengatakan KPUD Klaten hendaknya juga tak terjebak dengan asumsi suksesi Pilkada diukur dari tingkat partisipasi warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, dasar ukuran itu akan mentah jika partisipasi warga datang ke TPS karena ada mobilisasi dari pihak tertentu dengan cara memberikan iming-iming. “Mindset penilaian itu hanya bagus di permukaan tapi bisa buruk dari sisi subtansi berdemokrasi. Kami memandang tak ada masalah berapa jumlah partisipasi warga yang memilih, tapi kedatangan mereka ke TPS berangkat dari kesadaran sendiri,” katanya.
Karena itulah, PW Jalukarjo merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan warga dalam prosesi demokrasi di Pilkada Klaten. Langkah yang dilakukan dengan membuka posko pengaduan warga di pedesaan. “Penting menurunkan Posko sampai desa, karena disanalah titik paling rawan terjadinya pelanggaran pilkada,” katanya.
Sesuai rencana posko didirikan di 74 desa meliputi empat kecamatan yaitu di Jatinom, Tulung, Karanganom dan Polanharjo. Dipilihnya empat kecamatan itu karena sebagai basis kepengurusan PW Jalukarjo sampai tingkat pedesaan. “Jadi di PW Jalukarjo itu ada pimpinan desa atau bisa disebut Pimdes bukan koordinator desa sebab kalau koordinator sifatnya hanya sementara tapi kepengurusan kita adalah permanen,” ungkapnya.
Posko di masing-masing Pimdes nantinya akan berfungsi sebagai tempat pengaduan warga desa setempat terkait pelanggaran Pilkada. Pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kecamatan “Sehingga setiap pengaduan atau laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti menjadi bahan laporan di Panwaslu. Upaya ini demi menjamin dan mendukung pelaksanaan Pilkada bersih, sehingga dengan harapan nantinya akan muncul calon pemimpin yang betul-betul medapat legitimasi rakyat,” tandas dia.