Klaten-Jum’at tanggal 30 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 Wib di Rumah dinas Bupati Klaten telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim dari Divisi Penindakan KPK.
Dalam OTT tersebut Tim langsung melaksanakan penggeledahan di Rumah dinas Bupati Klaten.
sebelumnya bahwa pada pagi pukul 07.30 Wib, Tim OTT melakukan penangkapan SUKARNO al BEKUR di rumahnya di Kec. Trucuk, Kab. Klaten. Selanjutnya Sekitar pukul 11.50 Wib Tim meninggalkan Rumah dinas Bupati Klaten dengan membawa TSK dan BB, selanjutnya menuju ke Pemda. Klaten, sampai di Pemda. Klaten Tim langsung melakukan Penyegelan Ruang Kerja Bupati Klaten, ruang Kerja Kepala BKD dan Ruang Kerja Kabid Mutasi BKD Klaten.
Setelah selesai melakukan penyegelan Tim OTT langsung meninggalkan Pemda. Klaten.
Informasinya bhw Tim OTT akan langsung membawa TSK beserta BB ke Jakarta.
Adapun TSK yg dibawa oleh Tim OTT, antara lain : Bupati Klaten Hj. SRI HARTINI, SE., Sekretaris Diknas Kab. Klaten Sudirno, Kabid Dikdas Diknas Kab. Klaten Bambang Teguh, Kabid Mutasi BKD Klaten Slamet, Salah satu Penjaga Rumdin Bupati Klaten Sukarno, Ajudan Bupati Klaten Nina.
Berdasarkan informasi para TSK diduga terkait SOT/ Mutasi Jabatan dilingkungan Pemda. Kab. Klaten, adapun BB berupa uang tunai yang diamankan/ disita lk. 2 Milyar.
menurut rencana pada hari Jum’at tanggal 30 Desember 2016 pukul 19.00 Wib bertempat di Pendopo Pemda. Kab. Klaten akan dilaksanakan Pelantikan/ Pengukuhan Pejabat Eselon 2, 3, 4 dan 5 yang berjumlah lk. 850 orang.
Terkait dengan adanya penangkapan Bupati Klaten dan beberapa Pejabat Pemda. Klaten oleh Tim OTT KPK tersebut, hasil koordinasi dengan Staf BKD Klaten bahwa kemungkinan acara Pengukuhan/ Pelantikan di Pendopo dibatalkan/ ditunda.