Kota (klatentv.com)-Kabupaten Klaten meningkatkan status penanganan wabah korona menjadi Kejadian luar Biasa (KLB) Covid 19, Rabu (1/4). KLB ditetapkan setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif mengidap Covid19. Kini pasien tersebut menjalani perawatan di RSUD Bagas Waras Klaten.
Pernyataan itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Klaten kepada wartawan di Pendapa Pemkab klaten, Rabu (1/4) yang dihadiri Bupati Sri Mulyani, Dandim 0723/Klaten Letkol Kav minarso, Kapolres Klaten, Asisten 1 Ronny Roekmito, Kepala Dinkes Cahyono Widodo dan Direktur RSUD Bagas Waras Limawan.
atas penetapan KLB ini Bupati klaten, sri mulyani meminta warga tidak panik dan meminta warga klaten mentaati protokoler pencegahan covid -19.
Pasien berinisial T berusia 48 tahun tersebut sebelumnya bekerja di kantor ekspedisi di Jakarta ke surabaya, saat pulang ke klaten yang bersangkutan sempat diare dan mendapat kabar jika teman sekamar waktu menginap disurabaya dinyatakan positip, warga klaten tengah ini langsung dinyatakan PDP dan dirujuk ke RS bagas waras klaten.
“Sudah dirawat 11 hari dan menurut dokter kondisinya baik-baik saja.” ujar Sri Mulyani.
Di klaten sendiri saat ini orang dalam pengawasan (ODP) komulatif sebanyak 1151 orang, sudah dinyatakan sehat 49 orang dan dirawat 5 orang. Sedangkan Pasien Dalam pengawasan (PDP) 13 orang, menunggu hasil lab 12 orang, proses mengambil sampel 1 orang