Kota, klatentv.com —sebanyak 4 anggota polisi polres klaten, terjaring Operasi Penegakan Ketertiban dan kedisplinan (Gaktiplin) yang digelar unit Profesi dan pengamanan ( Propam) Polres Klaten. Operasi digelar Seusai Upacara hari Kartini, Kamis (21/4/2016) bagi seluruh anggota Polres Klaten.
Pemeriksaan tersebut meliputi, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam Polisi, “ Seluruh anggota kami periksa baik Perwira maupun Bintara untuk upaya preventif dalam menekan tindak pelanggaran personel,” jelas Kanit Propam Ipda Nahrowi.
Dari hasil operasi tersebut ditemukan 4 personel Polres Klaten dengan Surat Tanda Anggota yang habis masa berlakunya. Operasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya preventif untuk menekan tindak pelanggaran personel.
Bagi Anggota Polri dan PNS Polres Klaten yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.
“Dari razia tersebut, kami harapkan bagi setiap anggota Polri dan PNS Polres Klaten untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjaga sikap tampang sebagai pengayom, pelayan, pelindung masyarakat,” tutup Ipda Nahrowi.