KLATENTV.COM- Tiga orang Pengurus Struktural PAC PDI-P Klaten, di Pecat karena membangkang dengan tidak mengindahkan intruksi partai. mereka tidak mendukung pasangan calon bupati Sri Hartini- Sri Mulyani (HATI- MULYA) yang di usung PDI-P dan justru mendukung pasangan one – sunarto. Adapun Ketiga kader PDI-P itu antara lain, wakil Sekretaris PAC Jogonalan, Didik Arinto Wibowo, Sekretaris PAC Klaten Tengah, Andri Wahyu Dewanto dan Ketua PAC Cawas
Pemecatan kader inipun mendapat tanggapan keras dan penolakan dari Wakil Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Jogonalan, Didik Arinto Wibowo. Didik menolak menandatangani surat pemecatan yang dikirim DPC PDI P yang ditandatangani sunarno tersebut. bersamadengan para kader dan simpatisan pdip kecamatan jogonalan didik melakukan pembelaan bahwa SK pemberhentian yang ditujukan terhadap dirinya dinilai tidak melalui prosedur yang benar.
“Saya menolak pemberhentian ini, karena tidak sesuai prosedur. Saya melakukan pembelaan, secara defakto memang saya adalah salah satu pengurus struktural PAC PDIP Jogonalan hasil konfercap PDIP tahun 2015. Secara dejure kami dengan teman-teman PAC belum menerima sesobek kertas SK pengangkatan dari DPC . Jadi tindakan pemecatan ini tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan organisasi, saya merasa dizolimi.” tegas didik
Karena kewenangan DPC hanya mengusulkan ke DPD bukan melampaui kewenangan hanya main pecat. “Kalau DPC memecat Anak Ranting itu betul. Kalau saya yang berhak memecat adalah ketua DPD pak Bambang Pacul, bukan Pak Narno,”ujarnya, Jum’at (9/10)
Menurut Arinto, yang melakukan pelanggaran sebenarnya bukan hanya dirinya saja, melainkan ratusan bahkan ribuan kader PDIP yang menghadiri deklarasi relawan cabup OK-To di lapangan Ngendo Jogonalan. Kalau ingin main pecat seharusnya ya semua kader yang terlibat melakukan pelanggaran, jangan hanya saya. Aturan main harus ditegakan, karena kewenangan DPC hanya sebatas mengusulkan, dan yang berhak adalah DPD.
Kesimpulan saya kalau ketua DPC PDIP Klaten sedang galau kawatir dalam tanda kutip galau takut kalah dengan calon pasangan nomor urut 2. “Kenapa DPC tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu. hanya main pecat saja,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PAC PDIP Jogonalan, Sutarno Petruk , mengatakan padahal setiap hari saya berharap agar DPC melakukan koordinasi kepada semua kader struktural. Tetapi sampai saat ini DPC tidak pernah melakukan koordinasi.
Terkait dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan wakil sekretaris PAC Jogonalan, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus PAC . “Nanti akan kami bicarakan dengan semua anak ranting, pantas tidaknya tindakan pemecatan ini,” kata Petruk.
Lebih lanjut , kata dia, kasus peristiwa pemecatan kader ini hanya terjadi sekali saja di PAC Jogonalan tidak merembet ke kader PDIP yang lain. Tidak seharusnya ketua DPC melampaui kewenangan dengan semena-mena memecat kader tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. “Kalau sedikit-sedikit main pecat, rusak nanti partai PDIP Klaten. Memangnya partai ini hanya milik satu orang,” tegasnya.
Terkait hal ini, Sekretaris DPC PDIP Klaten Agus Riyanto, mengatakan tindakan tegas pemberhentian itu diambil karena yang bersangkutan tidak menjalankan instruksi partai. Manurut dia, tindakan ini tidak menyalahi aturan dan sudah melalui mekanisme yang benar.
Yang di sampaikan oleh DPP terakhir pada saat pelantikan BP Pemilu dan Badan Saksi Pemilu Nasional di Jakarta,pada 27 Agustus 2015, bahwa ketua partai pada tingkatannya bisa memberhentikannya terhadap siapapun struktural yang tidak mengamankan keputusan dan instruksi partai. Kalau masalah yang berhak memberhentikan itu siapa, itu hanya masalah administrasi. Jadi memang yang mengeluarkan SKU PAC yang mengeluarkan SK adalah DPD. “Jadi pemberhentian terhadap kader yang tidak bisa mengamankan keputusan dan intruksi partai, sifatnya sah,” tegas Agus Riyanto.