Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tumpukan Kecamatan Karangdowo, Langkah awal Kemandirian Desa

karangdowo(klatentv)-Pemerintah Desa Tumpukan, karangdowo klaten Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Rabu 30 April 2025 di pemdopo kantor desa setempat.

Kepala desa Tumpukan, Karangdowo Suyamto mengatakan Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Koperasi merah putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden. Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain instruksi presiden juga dukungan Regulasi ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah serta bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih diantaranya diawali dengan Musyawarah Desa Khusus , dengan agenda Utama pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha. Nama Koperasi :Koperasi Desa Merah Putih

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Paseban yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.