Klatentv.com- pasangan calon(paslon) Bupati Klaten nomor urut dua one krisnata menyesalkan munculnya surat rekomendasi panwaskab yang berisi
Larangan tim pelangi menggelar sosialisasi di desa Basin kecamatan kebonarum selasa (10/11). One krisnata mengaku dirugikan dengan pelarangan sepihak tersebut.
Dalam surat Panwaslu tersebut, ketua panwaskab menganggap sosialisasi yang dikemas pentas budaya wayang kulit tersebut dinilai melanggar etika karena berdekatan dengan kediaman pasangan calon bupati perseorangan Mustafid Fauzan.
“Pernyataan tersebut cenderung merugikan paslon karena seolah olah membatasi, padahal kami sangat terbuka dengan paslon lainnya”, ungkap One.
One krisnata menjelaskan selama ini paslon lain ada yang menghadiri acara di daerah dekat dengan kediamannya di desa tlogo, prambanan klaten dan tidak ada larangan ataupun protes dari timnya. One krisnata justru mempertanyakan netralitas panwaskab atas surat rekomendasi untuk membatalkan atau memindah kegiatan pagelaran wayang yang diadakan timnya di desa basin tersebut.
“ Saya tidak mempersoalkan siapapun yang akan mengadakan kegiatan monggo, Mas Fauzan atau Bu Hartini yang mau menemui pendukungnya di dekat tempat tinggal saya tidak kami masalahkan”, jelasnya, Rabu (11/11).
One menambahkan meski dari pihak Panwaskab memberikan pernyataan melanggar etika, hal ini tidak menurunkan semangat tim laskar pelangi untuk melaksanakan pagelaran budaya di beberapa tempat yang telah diagendakan.
“Kita akan terus jalan mas, karena ini juga soal etika, kalau kita diundang kemudian tidak datang itu namanya juga menyangkut etika”, pungkasnya.