Parkir Candi Plaosan Mahal, Dishub Langsung Turun Tangan

Prambanan(klatentv.com)- Dinas perhubungan kabupaten klaten melakukan penertipan parkir liar yang beroperasi di sekitar lokasi obyek wisata candi plaosan prambanan klaten. Penertipan dilakukan karena adanya keluhan pengunjung yang merasa biaya parkir sangat mahal.
Selain mahal, karcis untuk penitipan motor ini ternyata juga tanpa nomor. Dengan dipimpin langsung Kasie Dalops dan perparkiran Nunung Wahyu Dwiningsih, rabu (16/10/2019) petugas dishub klaten langsung menarik karcis parkir ilegal tersebut dan digantikan dengan karcis parkir resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomer 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Drs. Slamet Widodo, MM menjelaskan, berdasarkan sidak Pengelolaan Parkir di lingkungan komplek Candi Plaosan ini ternyata hanya dilakukan oleh sekelompok orang dan tidak melibatkan Pemerintah Desa Bugisan maupun dinas terkait.
“atas temuan ini, kami tindak lanjuti dengan menarik karcis tiket dan digantikan dengan kercis parkir resmi dari pemkab klaten.” Jelas slamet widodo.
Sementara Kepala Desa Bugisan Heru Nugroho mengemukakan, juru parkir yang selema ini berada di candi palosan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah desa maupun BUMDes Bugisan.
Atas temuan ini, dishub klaten berencana akan mengundang pihak pihak terkait seperti juru parkir, pengelola parkir, Polres, Satpol PP , Dinas Pariwisata dan BPKD kab. Klaten untuk duduk semeja dan menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut larut.