Klatentv.com– Menindaklanjuti Forum Group Discussion tentang kekerasan fisik dan seksual terhadapa anak yang dilangsungkan di Polres Klaten, Kamis (19/11/2015), kembali dilaksanakan diskusi antar instansi Kabuapten Klaten untuk merumuskan konsep penanganan kejahatan terhadap anak, di Papringan, Jumat (4/12/2015).
Tujuannya tak lain agar Forum Group Discussion yang sebelumnya telah difasilitasi oleh polres Klaten tidak berhenti sampai disitu saja, namun berkelanjutan dengan peran seluruh pihak. Selanjutnya ke depan akan dilaksanakan secara integratif alias menyeluruh dengan didukung tingkat atas dan oleh tingkat selanjutnya,seperti LSM,Ormas, Ponpes, dan lembaga lainnya.
Hadir dalam diskusi tersebut Polres Klaten (dengan stakeholder Binmas dan Reskrim) Sekda Klaten, Ketua DPRD, Dinas Kesehatan, Dinsosnakertrans, Kemenag, Disdik, RSJD, dan P2KB.
Penanganan kekerasan terhadap anak memerlukan wadah yang dapat mengkoordinir sehingga tidak parsial (masing-masing instansi), namun komprehensif, integratif dan berkelanjutan, saat ini sendiri sedang dibahas SOP lembaga penanganan kejahatan terhadap anak yang difasilitasi oleh UNICEF di Jogjakarta selama 3 hari dengan leading sektor Dinsosnakertrans.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Langgeng Purnomo menyampaikan pesannya bahwa FGD yang sebelumnya difasilitasi oleh Polres Klaten dapat ditindaklanjuti dan tidak sekedar seremonial saja, namun ada bentuk aksi nyata yang dirasakan manfaatnya,serta ada evaluasi secara berkesinambungan.