KlatenNet – Puluhan ruangan narapidana dan tahanan (sel) lembaga pemasyarakatan kelas 2 B klaten rabu (8/01) digeledah puluhan petugas dari jajaran polres klaten. Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya informasi peredaran obat-obatan terlarang, yang diduga dikendalikan penghuni lapas tersebut.
Operasi dipimpin langsung kabag ops komisaris polisi Kurniawan Ismail, dan dipantau kepala lapas Julianto budi prasetyo. Satu persatu ruangan tahanan lapas kelas 2 B ini digeledah. Petugas yang terdiri dari sat reskrim maupun satuan narkoba memeriksa seluruh isi ruangan sel, termasuk barang barang milik tahanan.
Dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang berupa narkoba. Namun polisi berhasil mengamankan sejumla barang bukti berupa puluhan barang terlarang dari sejumlah kamar napi dan tahanan. Kendati barang-barang seperti cutter, silet, gunting, jarum tato, cash handphone dan kartu domino tersebut termasuk lazim dimiliki oleh masyarakat namun, Namun dilarang keras dimiliki napi dan tahanan yang sedang berada di lapas.
Kabag ops polres klaten, Kompol Kurniawan Ismail menegaskan operasi tersebut berkaitan dengan upaya menekan kriminalitas dalam lapas, termasuk juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari dan ke lapas. “beberapa waktu lalu, petugas jaga lapas menangkap pembesuk yang mengirimkan sabu ke dalam lapas, Langkah antisipasi terus kita lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba”. Tegas kompol kurniawan ismail
Sementara kalapas klaten yulianto budi prasetyo menyambut baik inisiatif jajaran polres melakukan penggeledahan di lapas. Diakuinya hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara dirjen lapas depkumham dengan kapolri untuk bekerja sama melakukan razia terhadap penghuni lapas. Yulianto juga berjanji akan menindak tegas penghuni lapas yang ketahuan terlibat peredaran narkob, maupun kriminalitas lain di dalam lapas.