Kota (klatentv.com)_ Propam mabes polri mendatangi rumah sigit pratomo, aktivis sekaligus advokad yang mempraperadilankan polres Klaten terkait tambang gol c lereng merapi. mereka selain meminta keterangan terkait dugaan atensi tambang ilegal, petugas juga memeriksa kasus dugaan pemukulan yang di lakukan Kapolres Klaten, AKBP Faizal hingga berujung pada ditangkapnya sigit saat sedang berada di Pengadilan Negeri Klaten.
Dalam keteranganya, Kuasa Hukum Sigit Pratomo Muhammad Reskams Bindarim menyebutkan Kasus Pemukulan Yang dilakukan Kapolres dan Penangkapan Sigit dengan tuduhan Penipuan itu sudah di tangani pihak Propam Mabes Polri, Propam Polda dan Irwasda Polda Jawa Tengah.
“Kami sudah di periksa kemarin, Sigit dan beberapa saksi juga sudah, selanjutnya mungkin akan melakukan penyidikan pada pihak polres (tersangka), sekaligus juga kasus galian-c sudah di periksa” ungkapnya Kamis (22/8/2016).
Hal yang sama juga disampaikan sigit pratomo Selain langsung dari mabes polri, polda jateng juga sudah melakukan penanganan untuk semua kasus yang telah di laporkannya ke mabes polri.
“Untuk pendampingan kami sudah koordinasi dengan teman-teman dari para Alumni UGM yang tergabung dalam peradi, sedang dari Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) juga sudah assesmen dengan kami” terang Sigit menambahkan.**