klatentnv.com – Polisi polres klaten bersama staf Bhayangkari memberikan santunan berupa Pakaian bekas layak pakai dan makanan serta minuman kepada anggota eks Gerakan Anti Fajar (Gafatar) di rumah singgah Dinsosnakertrans Kabupaten Klaten, Rabu(3/2/2016) siang.
Kapolres Klaten AKBP Faizal melalui Kabag Sumda Kompol Heru mengatakan, kegiatan sosial Polres Klaten ini guna membantu kebutuhan sehari-hari para mantan Eks anggota Gafatar, Selain itu, juga akan mengamankan semaksimal mungkin supaya diterima kembali dilingkungan masyarakatnya masing-masing.
sementara Endro Sujatmiko selaku pembantu harian di ruah singgah jogonalan, anggota eks Gafatar ditampung sejak tiga hari lalu (31/1/2016). Anggota Eks Gafatar yang ditampung berjumlah 7 Kepala keluarga, atau 34 warga yang sebagian masih anak anak. sementara 1 Kepala keluarga sudah dipulangkan kemarin, sehingga sampai saat ini tinggal 6 Kepala Keluarga dengan total 30 jiwa yang berasal dari wilayah kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Karanganom, Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Tulung dan Kecamatan Ceper.
“Di Kalimantan, kehidupan kami hanyalah bercocok tanam, setiap harinya diberikan sejumlah uang Rp 5000 untuk makan sehari-hari setiap kepala, selain itu setiap panen masing-masing kepala keluarga diberikan uang Rp 100.000.” ungkap Margono(49) selaku koordinir Gafatar Klaten.
Setelah ditampung selama 3 hari di Dinsosnakertrans,Para anggota Eks Gafatar akan dipulangkan ke wilayahnya sore nanti setelah menyelesaikan berkas persyaratan dari masing-masing Desanya.