Kota, klatentv.com- Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menggelar razia disejumlah hotel kelas melati di wilayah kecamatan prambanan dan jogonalan, Kamis (12/5). Hasilnya lima pasangan tidak resmi terjaring salah satunya berusia lanjut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Klaten, Sugeng Santoso menyebut lima pasangan yang diduga pasangan berbuat mesum itu, antara lain, dua orang berusia lanjut usia, Suwarjo (74), warga Kalasan, dan pasangannya, Sekar (35) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Prambanan. Kemudian dua orang warga Gunung Kidul, Harjono (61) dan pasangannya Sugiyanti (40), yang terjaring di sebuah hotel di Prambanan.
“Razia untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran. Ada empat hotel yang kita sambangi, tapi hanya satu hotel yang kedapatan lima pasangan tak resmi. Kami menduga operasi ini sudah bocor,” ujar Sugeng.
Sementara salah seorang yang terjaring, Suwarjo menampik kalau dirinya melakukan perbuatan asusila. Sebab saat diamankan, dia hanya mengobrol dengan Sekar.
“Saya itu baru datang dan kita cuma ngobrol di warung angkringan. Belum napa-napa,” katanya saat ditemui di kantor Satpol PP Klaten.