klatentv.com,-Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas kepada para sopir truk pasir, yang belakangan semakin marak melintas di jalur tidak resmi, di karangnongko-jatinom, klaten. Puluhan truk yang membawa muatan pasir dan batu merapi langsung ditilang di jalan, karena semakin mengancam sebuah jembatan rubuh.
Operasi penertipan armada pengangkut material merapi ini, dilakukan petugas kepolisian polsek karangnongko, tepat di depan mapolsek. Sejumlah personil polisi langsung menghentikan truk yang melintas, dan memeriksa kelengkapan surat kendaraanya. Setelah diperiksa di dalam mapolsek, para sopir ini langsung diberi surat tilang, dan selanjutnya harus mengikuti sidang tilang di pengadilan negeri klaten.
Dalam hari pertama operasi, sudah ada belasana truk yang melintas ditilang. Sementara armada truk lainya berusaha menghindari petugas, dengan berhenti di pinggir jalan, begitu melihat ada razia dari kejauhan. Petugas akhirnya memancing mereka dengan berpura pura rasia telah selesai.
Wakapolsek karangnongko, iptu akromin menyataakan truk-truk pasir dan batu tersebut berasal dari luar kota. Seperti dari salatiga, ungaran dan semarang. Belakangan ini, para pengemudi truk tersebut memilih melintasi jalur larangan, setelah mengambil material seperti pasir dan batu dari lereng gunung merapi. Mereka ditertibkan karena melewati jalur ilegal, sehingga memperparah kerusakan jalan. Selain itu mereka juga melewati sebuah jembatan yang kini terancam roboh.
Selain merusak jalan, muatan truk yang berlebihan juga membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, seringkali muatan tidak diberi pengaman atau terpal. Sementara, salah seorang sopir, hartadi mengaku memilih jalur larangan tersebut untuk menghindari macet. Semenjak jembatan comal ditutup, kini banyak armada besar yang melintasi klaten, sehingga berdampak kemacetan.