Cawas, klatentv.com–Tim gabungan kepolisian yang terdiri atas Satuan Sabhara Polres Klaten dan Polsek Cawas menyita 507 botol minuman keras (miras) berupa anggur dan bir berbagai merek yang disembunyikan didalam gudanh. Barang sitaan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Klaten.
Minuman keras sebanyak itu berhasil diamankan dari sebuah gudang milik warga Cawas yang bernama Sinung, tepatnya berada di Dk. Hajimulyo, Balak,Kec Cawas, Klaten.”Sebelumnya kami mendapat info dari masyarakat bahwa di daerah Balak cawas ada penjual miras dan meresahkan lingkungan, ketika kami tindak lanjuti bersama anggota Polsek cawas, ada informasi bahwa miras-miras tersebut ditampung di rumah Saudara sinung, setelah kami lakukan penggeledahan dengan disaksikan adik sang pemilik,ternyata benar ditemukan tumpukan miras tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Klaten, AKP Suyadi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, Sabtu (23/4/2016) malam.
Operasi yang dilakukan pada petang hari tersebut, memaksa Satuan Sabhara Polres Klaten bekerja hingga malam hari mengingat banyaknya miras yang diamankan dan akan di bawa ke Mapolres Klaten sebagai barang bukti.
“Kami ingin peredaran miras di Kabupaten Klaten bisa ditekan, kami akan terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat setiap waktu. Saat ini, pelaku masih kami mintai keterangan di Mapolres Klaten. Pelaku akan kami jerat dengan tipiring (tindak pidana ringan)” pungkasnya.