bendogantungan, (klatentv.com)- tiga perempuan penyanyi panggung diamankan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten karena tidak megantongi kartu tanda penduduk. Mereka dicocok saat petugas melakukan rasia rumah indekos yang berada di kawasan Srago, Klaten Tengah.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Klaten Sugeng Santoso sabtu (26/3/2016) mengatakan, operasi terhadap indekos dilakukan dalam merespon laporan masyarakat. Dirinya mengungkapkan, warga khawatir rumah kos-kosan, sering dijadikan sebagai ajang kumpul kebo.
tiga orang yang dibawa menuju markas mengaku sebagai penyanyi panggung. Namun demikian, setelah dikroscek, keluarganya mengyatakan yang bersangkutan telah pergi dari rumah selama lebih kurang sebulan.
“Mereka sebenarnya orang Klaten, tinggalnya di daerah Kecamatan Wedi yang tak jauh dari indekos. Namun mereka ternyata minggat dari rumah,” tambah Sugeng.
Selain menuju ke Klaten Tengah, tim yang diperkuat oleh petugas kepolisian dan anggota TNI itu menyasar rumah indekos di kawasan Bendogantungan, Kecamatan Klaten Selatan. Disana, tim tak menemukan buruan. Namun demikian, dari pantauan banyak kamar yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun tak menemukan adanya bukti perbuatan mesum, ketiga perempuan tersebut disuruh melakukan wajib lapor di markas Satpol PP Klaten. Selain itu, untuk pemilik rumah indekos, petugas juga memberikan pembinaan agar mengawasi penghuni.