Kota (klatentv.com)- kodim 0723 klaten akan menurunkan ratusan personil dalam Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler ke 96 tahun 2016 yang rencananya akan dibuka mei bulan depan. Tmmd akan dipusatkan di desa Panggang kecamatan Kemalang selama 30 hari dan akan melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) sebanyak 110 personil TNI didukung oleh POLRI, PNS, Linmas, masyarakat dan lain-lain .
Anggota yang melaksanakan kegiatan TMMD, dijelaskan Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Bayu Jagat, kesemuanya akan menyatu dengan masyarakat termasuk tidur di rumah penduduk berserta makan minumnya. Uang makan prajurit setiap hari sebesar Rp. 26.000,00 akan diserahkan pada tuan rumah yang ketempatan nginap, sementara uang saku Rp 10 ribu diterima prajurit langsung, biaya ini dinilai masih lebih irit dibanding memanfaatkan tenaga tukang yang kisarannya sekitarRp 75.000,00/hari.
Bayu Jagat mengatakan,Sasaran kegiatan antara lain pengecoran jalan beton sepanjang satu koma lima kilometer, rehab rumah ibadah satu unit, pemugaran Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) 10 unit, jambanisasi keluarga. Disamping itu tentara masuk desa ini juga menyelenggarakan sasaran kegiatan non fisik berupa penyuluhan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“ Kegiatan yang diselenggarakan mulai tanggal 3 Mee 2016 hingga awal Juni itu pembukaan dijadwalkan dilakukan oleh bupati, penutupannya oleh TNI berpangkat bintang dua sekaligus untuk mengetahu secara langsung sasaran kegiatan “ jelasnya saat menggelar silaturahmi dengan awak media klaten selasa (12/4/2016) kemarin..
Anggaran TMMD ini akan memanfaatkan alokasi dana dari pemerintah pusat (APBN) atau APBD Propinsi Jateng yang didukung oleh APBD kabupaten dan swadaya masyarakat. “ Keseluruhan dana kisarannya mencapai Rp. 528 juta termasuk dana yang digunakan prajurit “ terangnya.
Dalam kegiatan TMMD Reguler tahun ini, akan dilakukan penilaian oleh Tim dari pusat . Disamping itu juga dilakukan Kegiatan lomba Karya Jurnalistik TMMD tahun 2016 yang diikuti oleh para Dandim dan wartawan media cetek dan elektronik masing-masing memperebutkan hadiah uanh Rp. 22.500.000,00. “ Peserta bebas menurunkan pemberitaan dalam berbagai bentuk pemberitaan, feature, wawancara dan lain-lain, dengan ketentuan arttikel yang dilombakan telah dimuat di media televisi (bukan media internal dan personal seperti blog dan media sosial “ pungkasnya.
