Prambanan(klatentv.com)-Kejadian kecelakaan melibatkan antara Kereta Api 105A Gaya Baru Malam Selatan dengan sebuah mobil Toyota Agya warna Silver bernopol L 1465 JL , di perlintasan tanpa palang pintu di dusun Jontakan, desa Taji kecamatan Prambanan, Klaten, Minggu (14/01/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat peristiwa itu dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni Dimas Firnanda Habibillah (23) pengemudi dan Bakron Mastaji (50) keduanya beralamat di desa Durikulon kecamatan Laren, kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Dari sejumlah warga mengatakan, kejadian bermula ketika Kereta Api 105A Gaya Baru Malam Selatan berjalan dari arah Solo menuju Jogja sedangkan mobil Toyota Agya berjalan dari arah desa Pereng menuju jalan raya Jogja – Solo tepatnya di simpang tiga Toserba WS.
Menjelang kejadian di TKP perlintasan kereta api tanpa palang pintu diduga mobil pada saat menyeberang kurang memperhatikan adanya kereta api yang sedang melintas.
“Kecelakaan terjadi akibat pengemudi kurang memperhatikan situasi di lokasi kejadian dimana kereta api sedang melintas. Akibat kejadian itu pengemudi dan penumpangnya mengalami luka parah dibagikan kepala, keduanya meninggal di lokasi kejadian. Jenasahnya dibawa ke RS Soeradji Tirtonegoro, “ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah.
Sementara itu Manager Humas Daop 6 Yogyakarta , Krisbiyantoro menyayangkan adanya kejadian tertempernya KA Gaya Baru Malam Selatan oleh mobil di perlintasan tidak dijaga. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Kejadian ini juga membuat perjalanan KA Gaya Baru Malam Selatan mengalami sedikit hambatan.Demi keselamatan pelanggan ,perjalanan KA tersebut harus berhenti sebentar untuk dilakukan pengecekan pada sarana lokomotif di Stasiun Brambanan dan ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif. Untuk memaksimalkan pelayanan dan meminimalisir resiko saat lokomotif berjalan,kami mengirimkan lokomotif pengganti untuk KA tersebut dan KA Gaya Baru Malam Selatan dapat diberangkatkan kembali pukul 18.21 WIB,” jelas Kribiyantoro dalam rilis yang diterima.