Kota (klatentv.com)-Penandanganan nota kesepahaman (Mou) dilakukan oleh Rektor Unwidha Prof Triyono dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jawa Tengah II Slamet Sutantyo di gedung Rektorat,Rabu (24/11).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJB) II Slamet Sutantyo mengatakan Tex Center sebagai upaya mensosialisasikan informasi perpajakan kepada masyarakat,lebih khusus dilingkup perguruan tinggi.
“Kerjasama ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang peduli dengan perpajakan dan kerjasama kami dengan Unwidha ini adalah yang ke 20 di Jawa Tengah.Diharapkan kerjasama ini berjalan langgeng dan bisa berperan optimal sebagai pusat pengkajian,penelitian,pelatihan serta sosialisasi terkait perpajakan dilingkup perguruan tinggi,”ujarnya.
Menurut Rektor Unwidha Klaten Prof Triyono,pajak dinilai sangat penting dan menjadi sektor andalan dalam pendapatan negara termasuk pendapatan daerah diwilayah Klaten.
“Dengan adanya kesepahaman ini akan berdampak positif terhadap kesadaran dalam bidang perpajakan baik dijajaran civitas akademika juga terhadap masyarakat luas.Dan tex center ini merupakan wadah untuk memberikan evaluasi kepada para mahasiswa,karena ada program studi manajemen perpajakan sehingga dapat menggali informasi terkait dengan tugas perpajakan,”terangnya.