Pemberlakukan Perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 Tanggal 24-30 Agustus 2021

Pemberlakukan Perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2
Tanggal 24-30 Agustus 2021
Wilayah Jawa Bali

Pemberlakukan Perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2
Tanggal 24-30 Agustus 2021

SATUAN PENDIDIKAN

Level 4
– Pembelajaran dilakukan jarah jauh
– Maksimal 25% pendidik atau tenaga kependidikan pada kegiatan simulasi Asesmen Nasional tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021

(KEEMPAT POIN A)

Level 3 dan 2
– Pembelajaran dilakukan jarak jauh
– Maksimal kapasitas 50% bagi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, kecuali untuk :
1. SDLB, MILB, SMPLB, dan MALB maksimal 62% sampai 100%
2. PAUD maksimal 33%
dengan ketentuan jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 perserta didik perkelas

(KELIMA DAN KEENAM POIN A)

Sumber : Inmendagri No 35 Tahun 2021