PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang.

Jakarta (klatentv.com)-Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yakni mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Khusus untuk penerapan PPKM level 3 ditambah dua wilayah, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan demikian, di Jawa-Bali ada lima wilayah yang diberlakukan PPKM level 3. Pekan lalu, pemerintah terlebih dulu menetapkan penerapan PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Secara keseluruhan, kata Presiden, di wilayah Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. PPKM level 4 yang semula diterapkan di 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Untuk level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. “PPKM level 2 dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota,” ungkap Presiden Jokowi.

Sementara untuk kabupaten klaten, Setelah mengalami penurunan kasus terkonfirmasi covid-19 yang cukup tajam, akhirnya Klaten turun ke Level 3.

Penurunan itu dikarenakan kasus di Solo Raya juga sudah mengalami penurunan.

‘’Status Klaten sekarang sudah turun ke Level 3, itu karena aglomerasi Solo Raya. Kasus di Solo Raya juga sudah mengalami penurunan yang signifikan,’’ kata Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, dokter Ronny Roekmito, Senin (30/8/2021).